Akibat kejadian itu, kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta memastikan kondisi fisik dan kelengkapan berkendara sebelum melakukan perjalanan guna mencegah kecelakaan yang dapat merenggut nyawa. (*/rnc)