Kupang, RakyatNTT.ID – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Sam Ratulangi, tepatnya di depan Salon Tara, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 03.30 WITA.

Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil Honda Brio Satya warna merah dengan nomor polisi DD 1722 BN yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Mia Lestari (32), warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Iklan

Berdasarkan laporan Unit Gakkum Subnit Laka Satlantas Polresta Kupang Kota, mobil tersebut dikemudikan oleh Fatmawati Syam (34), warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang saat kejadian membawa lima orang penumpang.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP R. Ade Triken Deayomi membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.

Menurutnya, kendaraan bergerak dari arah Kantor Camat Kelapa Lima menuju SD Oesapa Kecil dengan kecepatan tinggi.

“Pengemudi diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat mengemudi,” jelas AKP Ade Triken.

Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga kehilangan kendali setelah memutar setir ke kiri untuk menghindari kendaraan di depannya. Mobil kemudian menabrak pembatas jalan, menghantam pagar, terpental kembali dan akhirnya terbalik.