Jakarta, RakyatNTT.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang mengikuti misi kemanusiaan ke Gaza, Palestina, ditangkap oleh pasukan Israel.

Kesembilan WNI tersebut tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) dan mengikuti misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di wilayah perairan Siprus, Mediterania Timur.

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan pemerintah telah menerima laporan resmi terkait penangkapan tersebut.

Iklan

“Betul, berdasarkan informasi terkini pukul 07.13 WIB, 9 (sembilan) WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0, dilaporkan telah ditangkap Israel,” kata Heni Hamidah, Rabu (20/5/2026).

Menurut Heni, Kemlu RI bersama Perwakilan RI di luar negeri saat ini terus melakukan pendekatan intensif dengan otoritas setempat dan berbagai pihak terkait guna memastikan perlindungan terhadap para WNI tersebut.

Ia menegaskan, pemerintah Indonesia akan memaksimalkan seluruh jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran agar para WNI mendapatkan perlindungan penuh dan dapat kembali dengan selamat.

“Seluruh jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran akan terus dimaksimalkan guna memastikan pelindungan penuh bagi para WNI dan mereka dapat kembali dengan selamat,” tegasnya.