Sebaliknya, sektor pertanian yang seharusnya menjadi “jantung” kehidupan masyarakat justru dibiarkan berjalan dalam mode bertahan hidup. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan memberikan kontribusi sebesar 29,60% terhadap PDRB dan menyerap lebih dari 1,4 juta tenaga kerja di NTT. Namun, riset lapangan menunjukkan bahwa sektor ini didera oleh hambatan struktural yang akut: 22% petani mengeluhkan keterbatasan modal dan 13% terkendala oleh minimnya fasilitas serta teknologi pasca-panen.

Ada ketidakadilan gender yang sistemik di sini; meskipun perempuan NTT memiliki peran krusial dalam rantai pangan, mereka sering kali tidak memiliki akses yang setara terhadap informasi pasar dan teknologi distribusi. Pertanian di NTT masih dipandang sebagai aktivitas subsisten tradisional, bukan sebagai industri modern yang layak mendapatkan investasi teknologi yang masif.

Kegagalan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di sektor pertanian ini membuahkan hasil yang memilukan dalam bentuk krisis stunting. NTT secara konsisten menduduki peringkat tertinggi dalam prevalensi stunting nasional. Melalui pendekatan data mining dengan metode K-Means dan Fuzzy C-Means, terlihat pemetaan risiko yang jelas.

Iklan

Kabupaten-kabupaten dengan risiko stunting tinggi di NTT secara konsisten memiliki korelasi linear dengan rendahnya ketahanan ekonomi rumah tangga dan buruknya akses terhadap sanitasi layak. Stunting bukanlah sekadar masalah gizi; ia adalah kegagalan sistem ekonomi dalam menjamin hak dasar rakyatnya untuk hidup sehat. Ketika investasi triliunan rupiah masuk untuk infrastruktur megah namun balita di pelosok Sumba atau Timor masih kekurangan gizi, di situlah letak kebangkrutan moral kebijakan pembangunan kita.