Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ia juga menekankan sikap pastoral GMIT ke depan. Pertama, pencegahan harus diperkuat. Pembinaan pranikah tidak boleh hanya formalitas sebelum pemberkatan.
Harus ada pendidikan tentang komunikasi, pengelolaan konflik, etika keuangan keluarga, kesehatan relasi, kesetiaan, seksualitas yang bertanggung jawab, dan penggunaan media sosial secara dewasa.
Kedua, pendampingan pascanikah harus dihidupkan. Perlu dipikirkan serius pembentukan UPP Pasutri yang memfokuskan sebagai ruang sharing, pembentukan spiritual dan berbagai edukasi dalam berumah tangga.
Ketiga, GMIT harus lebih tegas dalam perlindungan perempuan dan anak. Bila ada kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran, atau relasi abusif, gereja harus berdiri di pihak keselamatan dan martabat manusia.
Keempat, GMIT perlu membangun pelayanan keluarga di era digital.
Kelima, masalah ekonomi yang menjadi salah satu penyebab utama perceraian harus dijawab bukan hanya lewat khotbah, tetapi juga lewat penguatan ekonomi keluarga, pelatihan usaha, pengelolaan keuangan rumah tangga, dan solidaritas jemaat terhadap keluarga-keluarga rentan. (rnc04)
