“Perempuan dengan pendidikan dan kemandirian finansial lebih mampu mengambil keputusan untuk keluar dari relasi yang tidak sehat,” jelasnya.

Ia juga menyoroti peran media sosial dalam memicu konflik rumah tangga, terutama akibat perbandingan sosial yang tidak realistis.

“Banyak pasangan muda membandingkan hidup mereka dengan yang terlihat di media sosial. Ini bisa memicu ketidakpuasan yang tidak proporsional,” tambahnya.

Selain itu, berdasarkan data Kementerian Agama, usia pernikahan 5–10 tahun merupakan fase paling rentan terhadap perceraian. Pada fase ini, pasangan mulai menghadapi realitas kehidupan setelah masa awal pernikahan berakhir.

Tanggapan GMIT terhadap Fenomena Perceraian

Ketua Sinode GMIT, Pdt. Samuel Pandie, S.Th memandang meningkatnya perceraian sebagai tanda bahwa banyak keluarga sedang bertarung dalam tekanan yang berat.

Para pakar menyebut faktor ekonomi, perselingkuhan, dan dampak media sosial sebagai penyebab utama. “Ini menunjukkan bahwa rumah tangga hari ini sedang diguncang bukan hanya oleh persoalan moral, tetapi juga oleh tekanan struktural, emosional, dan budaya digital,” kata Pdt. Samuel, Kamis (2/4/2026) di Kupang.

Menurutnya, masalahnya jauh lebih kompleks, yakni pengangguran, beban hidup, komunikasi yang rusak, kekerasan dalam rumah tangga, hilangnya kepercayaan, dan masuknya pihak ketiga melalui ruang digital yang tidak terkendali.