Kupang, RakyatNTT.ID – Kasus dugaan hubungan khusus antara Lurah Tode Kisar, Ricardo Z. Therik (57), dengan Plt. Lurah Fontein berbuntut panjang hingga berujung aksi pengeroyokan dan penganiayaan.

Ricardo Therik secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (4/4/2026). Laporan itu tercatat dalam nomor LP/B/125/IV/2026/SPKT/Polda NTT.

Dalam laporannya, Ricardo melaporkan OB alias Oan bersama sejumlah orang lainnya atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.

Iklan

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 02.00 WITA. Korban mengaku saat itu diminta oleh Lady Amatae selaku Plt. Lurah Fontein untuk mengantarkan mie instan goreng ke rumahnya di Jalan Ukitau, Kelurahan Liliba, Kota Kupang.

Setibanya di lokasi, korban berhenti di depan gerbang garasi rumah. Namun, tak lama kemudian, terlapor bersama sejumlah orang datang menghampiri dan langsung menggiring korban masuk ke dalam rumah.

Korban mengaku sejak dari pagar hingga ke ruang tamu, dirinya dianiaya menggunakan tangan kosong, kayu balok, hingga tripod handphone.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kening, lebam pada kedua mata, luka pada bibir, pembengkakan di kepala bagian belakang, serta lebam di tangan kanan.