Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Rabu (29/4/2026).
Dividen per saham (dividend per share/DPS) tercatat sebesar Rp476,95, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di level Rp466,18 per lembar saham.
Komitmen Berikan Nilai Optimal bagi Pemegang Saham
Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, menyatakan bahwa kebijakan dividen ini mencerminkan komitmen perseroan dalam memberikan nilai optimal bagi negara dan seluruh pemegang saham, tanpa mengganggu kapasitas pertumbuhan bank ke depan.
“Hal ini mencerminkan komitmen perseroan dalam menghadirkan nilai optimal bagi negara dan seluruh pemegang saham, tanpa mengurangi kapasitas Bank Mandiri untuk terus tumbuh sebagai institusi keuangan nasional berdaya saing global,” ujarnya.
Dividen Interim dan Distribusi Lanjutan
Dari total dividen tersebut, sebesar Rp9,3 triliun telah dibayarkan lebih awal sebagai dividen interim pada 14 Januari 2026. Sisanya akan dibagikan kepada pemegang saham setelah RUPST.
Riduan menambahkan bahwa keputusan ini juga mencerminkan kepercayaan pemegang saham terhadap fundamental Bank Mandiri yang tetap solid.
Yield Dividen Capai 10,77 Persen
Perseroan mencatat harga saham Bank Mandiri pada penutupan hari RUPST berada di level Rp4.430 per lembar, dengan dividend yield mencapai 10,77 persen.
Angka tersebut menunjukkan daya tarik BMRI sebagai salah satu emiten perbankan dengan imbal hasil dividen yang kompetitif di pasar modal Indonesia.
RUPST Setujui Buyback Saham Rp1,17 Triliun
Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp1,17 triliun yang akan berlangsung hingga 12 bulan ke depan atau sampai 29 April 2027.
Saham hasil buyback akan dialokasikan sebagai saham treasuri dan digunakan dalam program kepemilikan saham bagi karyawan serta jajaran manajemen sesuai ketentuan OJK.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan investor terhadap prospek jangka panjang Bank Mandiri.
Perubahan Susunan Pengurus Bank Mandiri
RUPST juga menetapkan perubahan struktur pengurus perseroan, termasuk pemberhentian dan pengangkatan kembali sejumlah pejabat.
Salah satunya adalah pemberhentian hormat Muhammad Yusuf Ateh dari jabatan Komisaris, serta pengangkatan kembali Timothy Utama sebagai Direktur Operations Bank Mandiri.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Baru
Berikut susunan terbaru pengurus Bank Mandiri:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama/Independen: Zulkifli Zaini
Wakil Komisaris Utama: Rudy Salahuddin Ramto
Komisaris: Luky Alfirman
Komisaris: Yuliot
Komisaris Independen: Mia Amiati
Komisaris Independen: Bintoro K. Pardewo
Direksi:
Direktur Utama: Riduan
Wakil Direktur Utama: Henry Panjaitan
Direktur Operations: Timothy Utama
Direktur lainnya mencakup bidang Human Capital, Risk Management, Corporate Banking, Consumer Banking, hingga Information & Technology
Perkuat Fondasi Jangka Panjang
Manajemen Bank Mandiri menegaskan bahwa seluruh keputusan RUPST merupakan bagian dari strategi memperkuat fundamental perusahaan sekaligus menjaga pertumbuhan berkelanjutan sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia. (*/rnc)






WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

