​Angka Rp 546 miliar ini bukan sekadar deretan nol di buku anggaran. Ini adalah ukuran dari 9.000 nasib orang yang dipertaruhkan. Jika penyesuaian ini dilakukan secara kaku tanpa melihat konteks daerah, maka konsekuensinya sangat jelas: pengurangan pegawai dalam skala besar.

​Di pelosok NTT, satu guru P3K seringkali menjadi satu-satunya nyawa yang menjaga sekolah tetap buka.
Satu tenaga kesehatan P3K adalah tumpuan bagi masyarakat desa terpencil untuk mendapatkan layanan dasar.

Jika ribuan P3K ini dirumahkan demi mengejar target 30 persen, maka yang lumpuh bukan hanya struktur birokrasi, tetapi pelayanan publik itu sendiri.

Iklan

NTT akan memiliki laporan keuangan yang “sehat” di atas kertas, namun pelayanan rakyat mati suri.

​Ikhtiar Banggar: Mengetuk Pintu Keadilan di Jakarta

​Menyadari “Simalakama Fiskal” ini, kami dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTT tidak tinggal diam.

Selasa (31/3), kami melakukan konsultasi resmi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu RI di Jakarta. Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD NTT, Kristien Samiyati Pati, kami membawa misi tunggal: P3K jangan jadi korban regulasi yang tak sinkron.

​Dalam forum tersebut, argumentasi kritis kami sampaikan secara lugas. Saya pribadi menekankan bahwa persoalan ini menyangkut layanan dasar, sehingga dibutuhkan skema sharing (pembiayaan bersama) agar beban kebijakan nasional tidak ditanggung daerah sendiri secara sepihak. Rekan kami, Ir. Mohammad Ansor, mengusulkan agar formulasi pembiayaan P3K dikembalikan menjadi tanggung jawab pusat melalui DAK Nonfisik.