Kasi Propam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Parwata, menyatakan bahwa FCL telah mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkapkan bahwa hubungan antara FCL dan VM sebelumnya merupakan hubungan pribadi yang kemudian berujung persoalan.

Dalam keterangannya, kasus ini juga berkaitan dengan dugaan tekanan dari pihak VM yang meminta sejumlah uang kepada FCL dengan ancaman penyebaran video tersebut.

Meski demikian, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini. Hingga saat ini, keberadaan VM belum diketahui sehingga belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut.

Iklan

Pimpinan Polres Rote Ndao menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius dan akan ditangani secara tegas sesuai aturan yang berlaku guna menjaga integritas institusi Polri. (*/rnc)