Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menambah penempatan dana pemerintah sebesar Rp100 triliun ke sistem perbankan menjelang Lebaran 2026. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas likuiditas di pasar keuangan.
Purbaya menjelaskan, keputusan tersebut didasari oleh indikasi kekeringan likuiditas yang tercermin dari kenaikan imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN).
“Kalau bond yield naik 0,1 persen saya sudah perhatikan. Naik 0,4 persen, itu indikasi kekurangan likuiditas. Saya cek, ternyata benar bank kekurangan, jadi saya tambahkan dana ke sistem,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Ia mengungkapkan, tambahan Rp100 triliun tersebut disalurkan sekitar sepekan sebelum Lebaran guna memastikan perbankan memiliki cukup likuiditas dalam menghadapi lonjakan kebutuhan dana masyarakat.
Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, dana pemerintah yang masih tersimpan di Bank Indonesia mencapai sekitar Rp400 triliun. Dari jumlah tersebut, sebagian dialokasikan ke perbankan, termasuk penempatan di Bank Jakarta sebesar Rp2 triliun.
Terkait distribusi dana, Purbaya menyebut penempatan dilakukan secara fleksibel dengan mempertimbangkan faktor keamanan dan pengelolaan risiko. Ia mengakui belum menyalurkan dana tersebut ke bank swasta karena kehati-hatian dalam menjaga dana negara.
“Untuk bank swasta nanti akan dibuka juga, tapi yang sehat. Kita harus hati-hati agar tidak menimbulkan risiko hukum di kemudian hari,” jelasnya.
Lebih lanjut, Purbaya menuturkan dana yang ditempatkan di perbankan tidak secara langsung diarahkan ke sektor riil, melainkan untuk mendorong pembelian SBN oleh perbankan.
Menurutnya, langkah ini dapat membantu menekan kenaikan yield obligasi negara sehingga stabilitas pasar keuangan tetap terjaga.
“Kalau bank punya likuiditas, mereka akan cari instrumen yang aman seperti SBN. Kalau banyak yang beli, yield bisa turun lagi,” pungkasnya. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

