Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
KOTA Kupang selama ini dikenal dengan julukan “Kota Kasih”. Sebuah identitas yang dibanggakan, yang seharusnya mencerminkan ruang hidup yang aman, terutama bagi mereka yang paling rentan.
Namun hari ini, kita perlu bertanya dengan jujur: apakah kasih itu benar-benar hadir bagi anak-anak kita?
Ketika seorang anak berusia 14 tahun direkrut melalui media sosial lalu dieksploitasi di kamar kos oleh orang dewasa, maka julukan itu tidak lagi cukup untuk kita banggakan.
Ia berubah menjadi pertanyaan moral, apakah kita sungguh melindungi, atau justru sedang gagal menjaga mereka yang paling membutuhkan perlindungan?
Kasus tersebut bukanlah peristiwa tunggal. Ia mencerminkan pola yang semakin nyata: anak-anak direkrut dari ruang digital, dipertemukan dengan pelaku dewasa, lalu dieksploitasi di ruang-ruang privat yang luput dari pengawasan.
Data menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi kasus dominan di Nusa Tenggara Timur, dengan Kota Kupang sebagai salah satu wilayah dengan angka tinggi.
Namun angka-angka itu hanyalah puncak dari gunung es. Banyak kasus tidak pernah tercatat, tersembunyi di balik stigma, ketakutan, dan lemahnya sistem perlindungan yang seharusnya hadir.
Dalam banyak kasus, anak-anak yang terjerat justru disalahkan. Mereka dilabeli “nakal” atau dianggap bagian dari “pergaulan bebas”. Cara pandang ini keliru dan berbahaya.
