Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Menurutnya, upaya panjang yang telah dilakukan oleh kepolisian harus diikuti dengan langkah cepat dari pihak kejaksaan agar proses penegakan hukum tidak terhambat.
GMKI Kupang menilai keputusan Kejati NTT untuk segera menyatakan berkas perkara lengkap (P21) sangat penting agar kasus ini dapat segera dilimpahkan ke pengadilan dan memasuki tahap persidangan.
Langkah tersebut dinilai menjadi harapan besar bagi keluarga korban dan masyarakat yang selama ini menantikan keadilan bagi Sebastian Bokol.
Selain itu, GMKI Kupang juga meminta Polda NTT untuk terus membangun koordinasi dan komunikasi intensif dengan pihak kejaksaan. Hal ini dinilai penting agar apabila masih terdapat kekurangan dalam berkas perkara dapat segera dilengkapi tanpa menunda proses hukum lebih lama.
Lebih lanjut, Andraviani menegaskan bahwa kasus ini merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga mengguncang rasa keadilan masyarakat di Nusa Tenggara Timur.
Karena itu, seluruh proses hukum harus berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel.
GMKI Kupang juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas di pengadilan.
“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur untuk segera menyatakan berkas perkara ini lengkap atau P21, sehingga proses hukum dapat segera dilanjutkan ke tahap persidangan. Keadilan bagi Sebastian Bokol tidak boleh tertunda,” tegas Andraviani. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

