Kupang, RakyatNTT.ID – Ketua Umum Forum Koordinasi Pejuang Timor Timur (FKPTT), Eurico Baros Gomes Guterres, menilai polemik batas negara antara Republik Indonesia (RI) dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) di Naktuka, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, hingga kini belum menemukan penyelesaian tuntas.

Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/3/2026), Eurico menyebut persoalan batas darat yang telah berlangsung hampir 27 tahun itu terjadi karena negara terlalu mendominasi proses perundingan tanpa mengutamakan hak-hak masyarakat adat Timor yang hidup di dua wilayah negara berbeda.

Naktuka Harus jadi Fokus Pemerintah RI

Menurut Eurico, segmen batas negara di Naktuka harus menjadi fokus utama Pemerintah Indonesia. Ia meminta kedua negara, baik RI maupun RDTL, mampu menahan diri dan tidak mengizinkan masyarakat mengelola lahan persawahan di wilayah sengketa sebelum ada kepastian hukum.

Iklan

Ia menekankan pentingnya perundingan ulang antara kedua negara. Namun, yang paling utama dalam proses tersebut adalah memberikan ruang luas kepada masyarakat adat Amfoang dan Ambenu yang secara historis dan kultural merupakan suku asli yang mendiami kawasan tersebut.

“Tinggal bagaimana Pemerintah Indonesia dan Timor Leste harus aktif bertemu dan sama-sama memfasilitasi dua kelompok tokoh ini, kelompok dari Timor bagian barat dan timur. Semua ini sama-sama difasilitasi,” ujarnya.

Penyelesaian Tak Bisa Hanya Kepentingan Pemerintah

Eurico menjelaskan, sejak jajak pendapat tahun 2000 yang mengantarkan Timor Timur menjadi RDTL, salah satu persoalan krusial yang belum tuntas adalah batas negara di daratan. Khusus di Naktuka, menurutnya, penyelesaian tidak bisa semata-mata berdasarkan kepentingan pemerintah.

Ia menegaskan pendekatan adat dan budaya harus menjadi landasan utama. Meski batas negara dapat disepakati secara administratif, kehidupan masyarakat Timor yang berasal dari satu leluhur tetap harus dijamin haknya untuk hidup berdampingan secara damai meski berada di dua negara berbeda.

“Jadi menyelesaikan masalah kedua negara ini di atas tanah Timor harus menggunakan pendekatan yang sedikit berbeda. Orang Timor harus dibuat nyaman dulu, sehingga mereka sendiri sadar bagaimana menyelesaikan batas. Biar mereka berunding dengan ala Timor,” jelasnya.

Protes Masyarakat Bentuk Kekecewaan

Eurico juga menyoroti aktivitas masyarakat Citrana-Oecusse (RDTL) yang beraktivitas di lahan Naktuka serta protes masyarakat Oepoli yang menilai terjadi ketidakadilan dalam pemanfaatan lahan sawah.

Menurutnya, situasi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah kedua negara yang dinilai belum mampu memberikan kepastian setelah puluhan tahun polemik berlangsung.

“Karena sebenarnya ini akibat penjajahan dulu yang memisahkan mereka. Padahal mereka ini sebenarnya adik dan kakak,” tegasnya.

Tantang Presiden Prabowo

Dalam pernyataannya, tokoh pro integrasi Timor Timur itu juga melontarkan kritik keras kepada Pemerintah Pusat yang dinilai tidak serius menangani persoalan batas negara RI-RDTL.

Ia bahkan menantang Presiden Prabowo Subianto untuk segera menuntaskan polemik yang hampir tiga dekade belum terselesaikan.

“Saya tantang Presiden Prabowo, ini terkesan pemerintah Indonesia setengah hati. Bagaimana polemik ini sampai hampir 27 tahun belum juga dituntaskan,” ujarnya.

Eurico menambahkan, meski masa kolonial Belanda dan Portugis telah berakhir, ikatan kultur dan adat masyarakat Timor tetap satu. Karena itu, penyelesaian batas negara harus melibatkan tokoh adat yang memahami sejarah dan batas wilayah berdasarkan tradisi.

“Saya yakin, Perdana Menteri Ramos Horta dan Presiden Xanana Gusmao tidak akan berani mengatakan Naktuka itu bukan tanah milik orang Timor,” pungkasnya. (rnc04)