Kepala Seksi Intelijen Kejari Ruteng, Putu Cakra Ari Perwira, mengatakan pihaknya menemukan adanya perbedaan antara data laporan dengan fakta di lapangan.

“Kami sudah lakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dan mengumpulkan dokumen. Namun terdapat perbedaan data dengan yang dilaporkan, sehingga kami akan menjadwalkan klarifikasi terhadap pelapor,” jelasnya.

Kasus ini masih dalam tahap penelaahan awal, dan publik kini menanti langkah lanjutan dari aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan anggaran pendidikan tersebut. (rnc28)

Iklan