Borong, RakyatNTT.ID – Dugaan praktik tidak sehat dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Buku untuk siswa SD dan SMP di Kabupaten Manggarai Timur periode 2022–2025 terus menjadi sorotan publik.

Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ruteng untuk segera menyelidiki kasus tersebut. Total anggaran yang disorot diperkirakan mencapai Rp16 miliar, dengan alokasi sekitar Rp4 miliar setiap tahun.

LPPDM Layangkan Pengaduan Resmi

Desakan itu disampaikan melalui Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) yang dilayangkan Ketua LPPDM, Marsel N. Ahang, SH, pada Kamis (19/2/2026). Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kejari Ruteng, dengan tembusan ke Kejaksaan Tinggi NTT di Kupang dan Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Iklan

Marsel mengungkapkan, hasil investigasi pihaknya menemukan indikasi kuat adanya praktik tidak sehat dalam proses tender pengadaan buku.

“Selama empat tahun berturut-turut, tender DAK Buku selalu dimenangkan oleh CV. Berlian Mitra Sarana yang dipimpin Wahyudin,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dugaan adanya hubungan kekeluargaan antara Direktur perusahaan tersebut dengan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur, Winsensius Tala.

“Bagaimana mungkin tender selalu jatuh ke satu perusahaan, sementara pimpinan perusahaan itu disebut-sebut sebagai ipar dari Kepala Dinas yang mengelola anggaran? Patut diduga ada konspirasi besar,” tegasnya.

Selain itu, LPPDM meminta kejaksaan turut memeriksa para kepala sekolah SD dan SMP sebagai pihak penerima manfaat program.

“Mereka perlu diperiksa untuk memastikan apakah buku benar-benar sampai ke siswa atau hanya sebatas administrasi,” tambah Marsel.

Kadis PPO Bantah, Direktur Perusahaan Beri Klarifikasi

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Dinas PPO Manggarai Timur, Winsensius Tala, membantah secara singkat dan menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak benar.

Sementara itu, Direktur CV. Berlian Mitra Sarana, Wahyudin, juga membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku tidak memahami dasar tudingan yang dialamatkan kepadanya.

“Saya bingung menanggapi sesuatu yang tidak pernah saya lakukan. Kalau benar ada laporan resmi, saya minta nomor laporannya,” ujarnya.

Ia juga membantah adanya hubungan keluarga dengan Kepala Dinas PPO.

“Pak Kadis PPO itu orang asli Elar, Manggarai Timur, sementara saya dari Bandung. Silakan cek silsilah keluarga, pasti tidak ada hubungan,” tegasnya.

Kejari Ruteng: Ada Perbedaan Data

Menanggapi laporan tersebut, pihak Kejari Ruteng menyatakan telah melakukan langkah awal berupa klarifikasi dan pengumpulan dokumen.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ruteng, Putu Cakra Ari Perwira, mengatakan pihaknya menemukan adanya perbedaan antara data laporan dengan fakta di lapangan.

“Kami sudah lakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dan mengumpulkan dokumen. Namun terdapat perbedaan data dengan yang dilaporkan, sehingga kami akan menjadwalkan klarifikasi terhadap pelapor,” jelasnya.

Kasus ini masih dalam tahap penelaahan awal, dan publik kini menanti langkah lanjutan dari aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan anggaran pendidikan tersebut. (rnc28)