“Keluarga ini pindah dari Kabupaten Nagekeo ke Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, tapi administrasinya belum diamankan. Ini sebenarnya hanya persoalan kertas,” jelasnya.

Akibat data yang tidak diperbarui, keluarga korban yang tergolong miskin tidak tersentuh bantuan pemerintah apa pun. Hal inilah yang memperparah kondisi ekonomi keluarga hingga berdampak fatal bagi psikologis anak.

Gubernur pun mengimbau seluruh aparat pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa, agar lebih proaktif memastikan administrasi kependudukan warga miskin tidak bermasalah.

Iklan

“Kalau masih ada keluarga miskin, pastikan administrasi kependudukannya jelas. Jangan sampai ada lagi yang tidak dapat bantuan hanya karena data. Ini butuh peran semua pihak,” ujarnya.

Tidak Boleh Terulang

Melki menegaskan, kasus ini tidak boleh terulang di wilayah NTT. Menurutnya, seorang anak sekecil itu tidak seharusnya menjadi korban kegagalan sistem.

“Dalam kejadian ini, korban tidak mendapatkan bantuan pemerintah karena administrasi kependudukannya belum jelas. Ini tidak boleh terulang. Anak sekecil ini tidak seharusnya menjadi korban,” pungkasnya.

Sebelum meninggal dunia, korban diketahui sempat menuliskan sepucuk surat untuk sang ibu, yang isinya menggambarkan tekanan batin akibat keterbatasan ekonomi keluarga. Fakta tersebut semakin menegaskan urgensi perbaikan sistem perlindungan anak dan keluarga miskin di Nusa Tenggara Timur. (*/rnc)