Ketimpangan fiskal antar daerah juga masih menjadi persoalan struktural yang belum sepenuhnya teratasi.

3. Risiko Penurunan Pelayanan jika Transisi Tidak Matang

Proses penyesuaian struktur anggaran membutuhkan perencanaan matang. Jika pemangkasan belanja pegawai atau efisiensi dilakukan tanpa strategi yang tepat, dikhawatirkan dapat berdampak pada kualitas pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

Iklan

Oleh karena itu, implementasi harus dilakukan secara bertahap dan terukur.

4. Kesiapan Regulasi Turunan

Keberhasilan UU Nomor 1 Tahun 2022 HKPD sangat bergantung pada regulasi turunan di tingkat pusat maupun daerah. Tanpa peraturan pelaksana yang jelas dan sinkron, kebijakan ini berisiko menimbulkan kebingungan dalam implementasi.

Pemerintah daerah juga membutuhkan pendampingan teknis agar mampu menyesuaikan kebijakan fiskal sesuai amanat undang-undang.

Antara Reformasi dan Realitas Daerah

Secara konseptual, UU HKPD merupakan langkah progresif dalam memperbaiki tata kelola hubungan keuangan pusat dan daerah. Namun, efektivitasnya sangat ditentukan oleh komitmen politik, kapasitas birokrasi, serta kesiapan daerah melakukan reformasi struktural.

Pemerintah pusat perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga adaptif terhadap kondisi riil masing-masing daerah. Di sisi lain, pemerintah daerah harus memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat PAD, meningkatkan inovasi layanan publik, serta mengoptimalkan potensi ekonomi lokal.