Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ba’a, RakyatNTT.ID – Melki Manafe, warga Desa Dolasi, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao tak berkutik saat diamankan aparat kepolisian.
Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, Polsek Rote Barat Laut berkolaborasi dengan Petugas Pospol KP3 Laut Bolok berhasil meringkus pelaku hipnotis yang meresahkan warga Kelurahan Busalangga, Kabupaten Rote Ndao.
Dilansir dari Digtara.com, Kapolsek Rote Barat Laut, Ipda Andri Laniardi Pah, dalam keterangannya Jumat (30/1/2026), menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk kesigapan aparat kepolisian dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari DFE, seorang warga Kelurahan Busalangga yang berprofesi sebagai pedagang buah. Dalam laporannya, korban mengaku menjadi sasaran penipuan dengan modus hipnotis yang dilakukan pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut. Saat itu, pelaku mendatangi lapak buah korban dan berpura-pura membeli sejumlah buah dengan alasan pesanan akan diambil keesokan harinya.
Dalam prosesnya, pelaku terus menatap mata korban dan mengaku sebagai pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rote Ndao. Pelaku kemudian mengajak korban ke kantor dengan dalih menandatangani kwitansi dan mengambil uang hasil penjualan buah.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

