Jakarta, RakyatNTT.ID Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak akan mengganggu industri ritel modern. Sebaliknya, koperasi desa dinilai membuka ruang kolaborasi dengan pelaku ritel maupun distributor.

Hal tersebut disampaikan Budi Santoso dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).

“Jadi Koperasi Desa yang sudah ada di daerah-daerah itu sebenarnya ingin lebih dekat distribusinya kepada para konsumen yang ada di desa. Nah ini sebenarnya kesempatan bagus untuk saling kolaborasi dengan minimarket, dengan distributor untuk menyalurkan produknya melalui Koperasi Desa,” jelasnya.

Iklan

KDMP Perpendek Jalur Distribusi ke Desa

Menurut Mendag, tujuan utama Koperasi Desa Merah Putih adalah memberdayakan ekonomi masyarakat desa dengan memperpendek jalur distribusi barang kebutuhan pokok dan produk lainnya.

Dengan sistem distribusi yang lebih dekat, masyarakat desa diharapkan bisa mendapatkan barang dengan harga lebih terjangkau sekaligus meningkatkan perputaran ekonomi lokal.

Budi Santoso mencontohkan praktik kemitraan yang selama ini sudah berjalan antara ritel modern dan toko kelontong.

Koperasi desa ini, praktik kolaborasi atau kemitraan ini kan juga pernah dan sering dilakukan, sampai sekarang masih berlaku dengan toko kelontong. Toko kelontong itu kan banyak disuplai dari ritel modern, dari para distributor,” ujarnya.

KDMP Bisa jadi Minimarket hingga Eksportir Desa

Mendag menjelaskan, cakupan Koperasi Desa Merah Putih lebih luas dibandingkan toko kelontong biasa. KDMP dapat berfungsi layaknya minimarket dengan variasi produk yang lebih lengkap.