Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan GMIT guna menyelaraskan program pemerintah daerah dengan program-program jemaat.

“Kami telah melakukan sinkronisasi program agar pelayanan gereja dan pembangunan daerah berjalan searah,” jelasnya.

Mengakhiri sapaannya, Yosef Lede berharap Sidang Majelis Sinode GMIT ke-54 melahirkan keputusan-keputusan yang bersifat kolaboratif dan aplikatif.

Iklan

“Kiranya persidangan ini menghasilkan keputusan yang dapat dikolaborasikan dengan program Pemerintah Kabupaten Kupang,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Sinode GMIT Samuel Pandie dalam suara gembalanya mengajak seluruh pendeta dan peserta sidang untuk memanfaatkan momentum persidangan secara optimal.

“Mari kita manfaatkan waktu ini sebaik-baiknya, membangun kekuatan komunitas dan pelayanan bersama,” ajaknya.

Samuel Pandie menegaskan kesiapan GMIT untuk terus bersinergi dengan pemerintah demi memperkuat peran gereja di tengah jemaat dan masyarakat.

“Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk menjadi kekuatan bersama di tengah masyarakat,” tegasnya. (*/rnc)