“Korban dipulangkan dulu dan proses hukum tetap berjalan. Jika kehadiran mereka dibutuhkan untuk proses lebih lanjut di Polres Sikka, Gubernur Jawa Barat siap memfasilitasi,” jelasnya.

Polda Jawa Barat juga akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk melakukan inventarisasi dan memastikan para korban tetap dalam pendampingan.

Kasus TPPO yang menimpa 13 perempuan asal Jawa Barat ini masih dalam proses penyidikan Polres Sikka. Aparat memastikan penanganan hukum tetap berlanjut meski para korban telah dipulangkan ke daerah asal. (*/rnc)

Iklan