Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Namun, pihak selter dan aparat kepolisian meminta adanya jaminan tertulis agar proses hukum kasus TPPO yang masih berjalan di Polres Sikka tetap dapat dituntaskan.
“Kami sempat berusaha menjelaskan agar para korban tidak dibawa ke Jawa Barat karena proses hukum masih berjalan,” ujar Suster Immaculata.
Menanggapi hal tersebut, KDM bersama tim menyatakan siap membantu proses hukum dan memfasilitasi kehadiran para korban jika sewaktu-waktu dibutuhkan penyidik.
Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan dan berita acara bersama. Disebutkan bahwa penyidik Polres Sikka menyerahkan 13 korban kepada Pemprov Jawa Barat, disaksikan penasihat hukum korban Viktor Nekur, Suster Immaculata, serta Gubernur Jawa Barat.
Alasan Korban Ingin Pulang
Menurut Suster Immaculata, selama berada di selter para korban mendapat pendampingan psikologis, termasuk bagi salah satu korban yang mengalami trauma.
Selter Truk-F juga memastikan kebutuhan dasar para korban terpenuhi tanpa ada paksaan atau interogasi.
Namun para korban mengaku bosan menunggu proses hukum yang cukup lama dan memiliki kebutuhan ekonomi keluarga yang harus dipenuhi, sehingga memilih pulang ke Jawa Barat.
“Sedih juga waktu mereka pulang, apalagi kami tidak sempat menyapa satu per satu. Selama ini mereka sudah menjadi bagian dari kami,” ungkap suster.
Polda Jabar Siap Kolaborasi
Direktur Res PPA dan PPO Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari, menyebut keputusan pemulangan diambil setelah melalui mediasi bersama seluruh pihak terkait.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

