Jakarta, RakyatNTT.ID Menguatnya wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dinilai tidak semata-mata didorong oleh alasan efisiensi anggaran.

Meski partai politik memiliki sikap politik yang beragam, kecenderungan hampir seragam dalam mendukung wacana ini memunculkan dugaan adanya kepentingan strategis di baliknya.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai dukungan mayoritas partai terhadap Pilkada DPRD dapat dibaca sebagai uji coba pembentukan koalisi permanen.

Iklan

“Saya membaca kenapa hampir mayoritas partai politik mendukung wacana Pilkada oleh DPRD, ini sepertinya semacam uji coba soal kemungkinan koalisi permanen yang beberapa waktu lalu sempat dibangun,” ujar Adi dalam talkshow di stasiun televisi swasta nasional, dikutip Jumat (2/1/2025).

Pilkada DPRD jadi Alat Ukur Kekuatan Koalisi

Menurut Adi, wacana tersebut dapat menjadi semacam test case untuk mengukur kekuatan dan soliditas kerja sama antarpartai.

“Ini semacam test case kira-kira siapa saja yang bisa diajak kerja sama dan kekuatannya bisa diukur dari case to case, seperti soal Pilkada DPRD atau tidak,” lanjutnya.

Ia menilai dinamika ini menunjukkan bahwa isu Pilkada tidak langsung memiliki dimensi politik yang lebih luas daripada sekadar perhitungan teknis dan anggaran.

Berpotensi Bertabrakan dengan Putusan MK

Di sisi lain, Adi mengingatkan adanya persoalan konstitusional yang serius. Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa pemilu dan Pilkada berada dalam satu rumpun yang tidak dapat dipisahkan.

Jika Pilkada dilaksanakan melalui DPRD, maka mekanismenya akan berbeda dengan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif yang dipilih langsung oleh rakyat.

“Mesti dibaca secara konstitusional bahwa putusan MK itu final and binding, dan kemudian putusannya tidak bisa dibantah oleh siapa pun,” tegas Adi.

Ia khawatir, keputusan politik yang diambil tidak sejalan dengan putusan MK, sehingga memicu polemik konstitusional berkepanjangan.

Efisiensi Tak Harus Ubah Mekanisme Pilkada

Terkait alasan efisiensi anggaran yang kerap dikemukakan, Adi berpandangan masih banyak alternatif yang bisa dilakukan tanpa harus mengubah sistem Pilkada langsung.

Beberapa opsi teknis yang dapat ditempuh antara lain menambah jumlah pemilih per TPS, memperpanjang jam pencoblosan, hingga mulai mengkaji penerapan e-voting yang lebih sederhana secara teknis dan administratif.

“Kalau bicara efisiensi penyelenggaraan, itu bisa diakali,” ujarnya.

Biaya Politik dan Mahar jadi Akar Masalah

Soal mahalnya biaya politik dalam Pilkada, Adi menegaskan bahwa akar persoalan justru berada di internal partai politik. Praktik mahar politik dan politik uang, menurutnya, hanya bisa ditekan jika partai benar-benar berkomitmen mengharamkannya.

“Kalau partai mengharamkan mahar politik, biaya politik bisa ditekan. Tapi publik juga tahu, setiap musim pemilu dan Pilkada sering kali menjadi musim semi bagi partai untuk mengumpulkan logistik,” pungkas Adi.

Wacana Pilkada melalui DPRD pun diprediksi masih akan terus menjadi perdebatan, baik dari sisi politik praktis maupun konstitusional. (*/rnc)