Jakarta, RakyatNTT.ID Organisasi massa Gerakan Rakyat secara resmi mendeklarasikan transformasi menjadi partai politik. Keputusan tersebut diumumkan pada hari terakhir Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Rakyat yang digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 17–18 Januari 2026.

Sekretaris Jenderal Gerakan Rakyat, M. Ridwan, menyampaikan bahwa keputusan strategis tersebut diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat, sebagaimana diatur dalam Pasal 24 Anggaran Dasar dan Pasal 23 Anggaran Rumah Tangga Gerakan Rakyat. Hasil sidang pleno rakernas kemudian menetapkan sejumlah poin penting.

Ridwan menjelaskan, Gerakan Rakyat meyakini bahwa tujuan utama dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui sistem demokrasi yang terbuka, partisipatif, dan berkeadaban. Keyakinan tersebut diwujudkan dalam karakter Panca Dharma, yakni religius, nasionalis kerakyatan, kersa kesatria, kasih sayang, serta integritas moral sebagai landasan perjuangan organisasi.

Iklan

Menurut Ridwan, cita-cita Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat membutuhkan perjuangan yang terorganisir serta berkelanjutan di ranah politik. Oleh karena itu, Gerakan Rakyat memutuskan untuk melangkah lebih jauh dengan membentuk partai politik.