Jakarta, RakyatNTT.ID Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali menuai sorotan tajam. Sejumlah pengamat menilai skema tersebut justru berpotensi memicu konflik sosial serius, alih-alih meredam ketegangan politik di daerah.

Pengamat politik Arifki Chaniago mengingatkan bahwa pengalaman sejarah menunjukkan Pilkada melalui DPRD kerap melahirkan konflik elit legislatif yang kemudian bermuara pada kerusuhan massa. Menurutnya, anggapan bahwa Pilkada via DPRD lebih aman karena menjauhkan rakyat dari konflik merupakan logika yang keliru.

“Konflik Pilkada via DPRD tidak pernah steril. Ia hanya berpindah dari ruang terbuka ke ruang tertutup. Ketika konflik elit itu bocor ke publik, dampaknya justru lebih destruktif karena rakyat merasa dikhianati,” ujar Arifki kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Iklan

Sejumlah daerah mencatat sejarah kelam konflik Pilkada melalui DPRD. Di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (2000), perpecahan di internal DPRD serta tudingan politik uang memicu kerusuhan besar. Massa membakar gedung DPRD dan sejumlah fasilitas pemerintah hingga roda pemerintahan lumpuh selama berhari-hari. Sasaran kemarahan publik kala itu bukan pendukung kandidat lain, melainkan institusi negara.