Selanjutnya, ketujuh Calon Pengurus tersebut akan diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengikuti tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) serta evaluasi kompetensi secara menyeluruh.

“Pada hari ini, Sabtu 24 Januari 2026, kami melaksanakan RUPS LB untuk mengesahkan hasil pansel. Dari 20 orang yang mendaftar, tersaring tujuh Calon Pengurus PT Jamkrida NTT Perseroda yang akan kami ajukan ke OJK. Mereka harus mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk mengikuti proses lanjutan di OJK,” tegas Melki.

Gubernur Melki menjelaskan, tujuh Calon Pengurus tersebut akan dipersiapkan untuk mengisi posisi strategis di PT Jamkrida NTT, terdiri dari satu Calon Direktur Utama, empat Calon Direksi, dan dua Calon Komisaris.

Iklan

Lebih lanjut, Gubernur NTT berharap kehadiran manajemen baru mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperbaiki tata kelola perusahaan BUMD tersebut agar lebih profesional, transparan, sehat, dan berdaya saing.

“Kita harapkan dengan manajemen baru ini, yang merupakan perpaduan unsur internal Jamkrida, Bank NTT, serta BUMD lainnya, mampu memperbaiki kekurangan di masa lalu dan mendorong PT Jamkrida NTT berkontribusi lebih besar bagi daerah,” ungkapnya.