Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Prestasi tersebut setidaknya membanggakan jajaran Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Pasalnya, dari 30 Kejati se Indonesia, Kejati NTT masuk empat besar penerima penghargaan sebagai “Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025”. Keempat Kejati tersebut yakni, Kejati NTT, Kejati Aceh, Kejati Sulawesi Barat dan Kejati D.I Yogyakarta.
Lalu apa kata Zet Tadung Allo atas penghargaan itu? Kepada RakyatNTT.id, by WhatsApp miliknya, Jumat (12/12/2025), mengatakan, untuk predikat WBK yang sudah tiga kali diikuti, kali ini baru lolos. “Ini adalah buah dari upaya mengubah paradigma dalam bekerja, dengan menanamkan prinsip bekerja itu IBADAH. Sehingga, harus dimulai dari kesadaran dan penghayatan, bahwa Tuhan melihat sekecil apapun yang kita lakukan. Bekerja itu bagian dari kehidupan yang terkait dengan tiga hal prinsip dalam hidup yang akan dituntut oleh Tuhan, setelah kita meninggal. Yaitu, hubungan kepada Tuhan, sesama dan alam/bumi. Itulah sebabnya, mereka mulai patuh dan disiplin, meskipun pimpinan tidak ada karena mereka merasa, bahwa Tuhan melihat sekecil apapun yang kita lakukan. Membuang bungkus permen pun, sudah terasa harus dibuang pada tempatnya. Toilet mesti dibersihkan setelah dipakai, walau tidak ada yang tau kalau kita sudah keluar. Jadi kita memulai dari hal-hal yang kecil dulu, itu saja tanda-tanda kita bisa melakukan hal-hal yang lebih besar. Salama’,” tulisnya. (*)



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

