Jakarta, RakyatNTT.ID Polda Metro Jaya mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus pengeroyokan mata elang (matel) atau debt collector (DC) di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

Enam pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan hingga menewaskan dua orang matel ternyata merupakan anggota kepolisian.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025. Dua korban, Miklon Edisafat Tanone (MET) dan Noverge Aryanto Tanu (NAT) tewas setelah dikeroyok secara brutal. Keduanya merupakan warga asal Kupang, NTT.

Iklan

Insiden itu kemudian memicu aksi balas dendam oleh kelompok debt collector yang berujung pada perusakan serta pembakaran sejumlah warung dan kendaraan di sekitar lokasi kejadian.

Kronologi Awal Kejadian

Insiden bermula saat seorang pengendara sepeda motor diberhentikan oleh sekelompok debt collector. Seorang pengguna mobil yang melintas di belakang pengendara motor tersebut kemudian berhenti dan berniat membantu.

Namun situasi berubah ricuh. Pengguna mobil tersebut secara spontan memukul salah satu debt collector. Tak lama kemudian, sekitar empat hingga lima orang turut melakukan pengeroyokan yang berujung pada tewasnya dua matel di lokasi.

Enam Anggota Polisi jadi Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut. Keenamnya diketahui merupakan anggota satuan pelayanan markas di Mabes Polri.