Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Sopi – dengan kekhasan rasa dan bahan bakunya – dapat diposisikan sebagai minuman tradisional Indonesia yang berdaya jual internasional. Kuncinya adalah legalisasi, sertifikasi kesehatan, branding, dan inovasi produk.
Jika dikelola dengan profesional, industri miras lokal dapat menciptakan lapangan kerja besar dan meningkatkan pendapatan daerah.
Legalitas sebagai Langkah Awal
Beberapa pemerintah daerah mulai mempertimbangkan legalisasi miras lokal sebagai langkah awal membangun industri. Pemprov NTT beberapa tahun lalu sudah memulainya. Sophia – yang dibuat dari sopi – sudah mulai diproduksi dan dipasarkan, namun belum begitu populer dan masih berskala kecil.
Legalisasi miras bukan berarti membiarkan peredaran liar, tetapi memberi ruang bagi pemerintah untuk mengontrol produksi, menjaga kualitas, dan menarik pajak untuk pembangunan daerah.
Dengan regulasi yang tepat, miras lokal tidak lagi menjadi musuh, tetapi aset. Jadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat.
Jalan Tengah antara Pelestarian Budaya dan Kepentingan Publik
Melihat sisi budaya, sosial, dan ekonomi yang saling bertolak belakang, maka penyelesaian isu miras lokal tidak bisa dilakukan secara sepihak. Indonesia pernah mencoba melarang total peredaran miras, namun hasilnya justru memunculkan peredaran miras oplosan dan distribusi ilegal. Maka, solusi terbaik adalah menghadirkan jalan tengah yang bijaksana, yakni pengelolaan miras lokal secara ilmiah, ekonomis, dan sosial.
