Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Oelamasi, RakyatNTT.ID – Kasus tragis mengguncang warga Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Seorang ibu rumah tangga berinisial MK (38), warga Dusun II, Desa Netemnanu Selatan, diduga tega membunuh bayi laki-laki yang baru saja dilahirkannya pada Rabu (12/11/2025) pagi.
Pelaku diketahui meletakkan bayinya di atas kursi dan menutupinya dengan bantal hingga tak bernyawa.
Peristiwa itu terungkap setelah Kepala Desa Netemnanu Selatan, Wilfrid M.D. Kameo, melapor kepada Kapolsek Amfoang Timur, Ipda Thomas Maxen Radiena, melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 08.30 WITA.
Polisi Bergerak Cepat ke Lokasi
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Amfoang Timur, Polres Kupang, langsung menuju lokasi kejadian di RT 008/RW 004, Desa Netemnanu Selatan, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan area sekitar.
Keterangan saksi GMK (30) menjadi kunci awal penyelidikan. Saat itu, GMK sedang menenun di rumahnya ketika mendengar teriakan minta tolong dari arah dapur rumah pelaku MK.
“Saya langsung ke rumah MK dan melihat dia sudah lemas, berdarah banyak, dan tampak baru melahirkan,” ungkap GMK saat memberi keterangan kepada polisi.
Evakuasi dan Penemuan Bayi
Mengetahui kondisi MK yang kritis, GMK segera berlari ke Pustu Netemnanu Selatan untuk melapor kepada Bidan Desa Ovi Ellu.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

