Bidan bersama perangkat desa langsung menuju rumah MK dan menemukan pelaku dalam keadaan lemah dengan plasenta yang belum lepas dari tubuhnya, namun bayi tidak ditemukan di sekitar lokasi.

MK kemudian dievakuasi ke Puskesmas Amfoang Timur untuk mendapatkan pertolongan medis.

Saat menjalani perawatan, dokter menanyakan keberadaan bayi tersebut.

Iklan

MK akhirnya mengaku bahwa bayi laki-laki seberat 3,1 kilogram itu telah dibungkus dan disembunyikan di bawah bantal di atas kursi di rumahnya.

Keluarga bersama saksi GMK kemudian menjemput bayi tersebut dan membawanya ke puskesmas. Namun setelah diperiksa, bayi dinyatakan sudah meninggal dunia.

Polisi Dalami Motif Pembunuhan

Kapolsek Amfoang Timur, Ipda Thomas Maxen Radiena, membenarkan kejadian tersebut dan memastikan pihaknya sudah melakukan langkah penyelidikan awal.

“Begitu menerima laporan dari kepala desa, anggota kami langsung mendatangi TKP, mengamankan lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi,” jelas Kapolsek pada Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, pelaku MK masih dirawat di puskesmas dan belum dapat dimintai keterangan secara menyeluruh karena kondisinya masih lemah pasca melahirkan.

“Kami menunggu kondisi pelaku stabil untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Ipda Thomas.