Waikabubak, RakyatNTT.ID Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, SH., memimpin langsung apel kesatuan ASN yang digelar pada Senin pagi (3/11/2025) di halaman kantor bupati setempat.

Dalam apel tersebut, Bupati didampingi oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan para Kepala Perangkat Daerah, yang turut melakukan pemeriksaan langsung terhadap kehadiran pegawai di setiap barisan peserta apel.

Tegaskan Pentingnya Disiplin ASN

Dalam arahannya, Bupati Yohanis Dade menegaskan bahwa kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Ia menekankan, ASN wajib hadir tepat waktu dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Iklan

“Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang malas atau tidak masuk kerja tanpa alasan jelas,” ujar Yohanis Dade dalam sambutannya.

Ia mengingatkan bahwa sanksi terhadap ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, yang mencakup hukuman disiplin ringan, sedang, hingga berat, termasuk pemberhentian dari jabatan.

Kepala OPD Diminta Tegas dan Transparan

Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (OPD) untuk bertindak tegas terhadap stafnya yang tidak disiplin.