Kapolsek Pasar Rebo, AKP I Wayan Wijaya, membenarkan adanya laporan korban. Polisi sudah mengarahkan wartawan tersebut menjalani visum dan akan melakukan pengecekan lokasi kejadian.

“Sudah diantar untuk visum. Laporan kita tindak lanjuti,” ujar Wayan.

Kasus ini kini dalam penyelidikan pihak kepolisian, sementara BGN berkomitmen melakukan evaluasi internal terhadap dugaan keterlibatan petugas SPPG. (*/rnc)

Iklan