Hasil pemetaan SPI menunjukkan bahwa karakter peserta didik justru menjadi aspek paling menonjol dengan skor 76,88, sedangkan kelembagaan dan sistem tata kelola masih tertinggal.

Konsistensi dan Transparansi jadi Tantangan

Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, menambahkan bahwa meskipun tingkat partisipasi survei mencapai 88,64 persen, integritas pendidikan di NTT masih perlu perbaikan berkelanjutan.

“Sudah ada upaya transparansi seperti audit internal dan mekanisme pengawasan, namun pelaksanaannya belum konsisten,” jelasnya.

Iklan

Untuk pendidikan tinggi, LLDIKTI Wilayah XV mencatat skor 66,11, dengan masalah utama masih pada tata kelola dan manajemen lembaga. Dian menilai bahwa kolaborasi lintas lembaga harus diperkuat agar pendidikan antikorupsi tidak berhenti di ruang kelas, tetapi juga menembus kebijakan dan budaya kerja institusi.

Langkah Konkret Perbaikan Sistem

KPK mendorong pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk memperkuat kontrol internal, memperbaiki kebijakan, dan mengedepankan pelaporan transparan sebagai langkah strategis menuju pendidikan berintegritas.

Inspektur Daerah Provinsi NTT, Stefanus F. Halla, menilai pendampingan KPK sebagai langkah penting membangun sistem pendidikan berbasis kejujuran dan tanggung jawab. “Transformasi pendidikan harus melampaui laporan tahunan menuju perubahan karakter yang berkelanjutan,” ujarnya.