Jakarta, RakyatNTT.ID Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil petinggi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara Antam dan PT Loco Montrado.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 17 Oktober 2025 di Gedung Merah Putih KPK. Pejabat yang dipanggil ialah Ismail, selaku Treasury Manager Kantor Pusat Antam, yang sebelumnya menjabat Finance Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) pada tahun 2017.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta.

Iklan

Selain Ismail, penyidik KPK juga memanggil Ining Marsati, Nickel and Others Key Account Manager Antam, yang pernah menjabat Research and Business Development Manager UBPP LM.

Kasus Korupsi PT Loco Montrado

Kasus ini berawal dari penetapan Siman Bahar, Direktur Utama PT Loco Montrado, sebagai tersangka pada 5 Juni 2023. Ia dituduh terlibat dalam dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam dengan PT Antam. Penetapan tersangka ini sempat dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lewat gugatan praperadilan pada 27 Oktober 2021, namun dilanjutkan kembali setelah penyelidikan lanjutan KPK.