Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Siman sebelumnya diperiksa sebagai saksi pada 4 Mei 2023 selama delapan jam. Ia sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 17 Oktober 2024 dengan alasan sakit, dan baru diperiksa kembali pada 20 Mei 2025 di Rumah Sakit Bethsaida, Gading Serpong, Tangerang. Hingga kini, karena alasan kesehatan, KPK belum melakukan penahanan terhadap Siman Bahar.
PT Loco Montrado Juga jadi Tersangka Korporasi
Pada Agustus 2025, KPK resmi menetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka korporasi. Sebagai bagian dari penyidikan, KPK menyita aset tanah dan bangunan seluas 5.000 meter persegi berikut fasilitas produksi di Jawa Timur, yang ditaksir senilai Rp100 miliar.
Selain itu, penyidik juga mengamankan dana sebesar Rp100,7 miliar yang telah disetorkan ke rekening penampungan KPK sebagai bentuk penggantian kerugian negara. (*/rnc)



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

