Jakarta, RakyatNTT.ID Dua nama besar di dunia keuangan Indonesia, Michael Steven (pemilik Grup Kresna) dan Evelina F. Pietruschka (mantan Presiden Direktur WanaArtha Life), resmi masuk dalam daftar buronan Interpol.

Keduanya diburu karena terlibat kasus besar di sektor investasi dan asuransi yang menyebabkan kerugian bagi ribuan nasabah.

“Nama Michael Steven baru dimasukkan ke red notice pada 19 September 2025,” ungkap Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Untung Widyatmoko, Senin (13/10/2025).

Namun, Untung menegaskan bahwa tidak semua nama dalam red notice ditampilkan di situs resmi Interpol, karena sebagian hanya dapat diakses oleh aparat penegak hukum dan pihak imigrasi di pintu perlintasan.

“Ada red notice yang hanya ditujukan untuk aparat, bukan untuk publik,” jelasnya.

Upaya Interpol Indonesia dan Kasus di AS

Untung enggan membeberkan keberadaan Michael maupun Evelina, namun ia membenarkan bahwa Rezanantha Pietruschka, anak Evelina, sempat ditangkap di California, Amerika Serikat, sebelum akhirnya dibebaskan dengan jaminan.

“Reza sudah tertangkap di California. Tapi karena ada bail, mereka bisa menyewa pengacara dan menantang red notice itu dengan alasan kasus ini perdata, bukan pidana,” tambah Untung.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, Interpol Indonesia telah membuka komunikasi dengan lembaga penegak hukum AS, termasuk U.S. Department of Homeland Security, U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE), dan Federal Bureau of Investigation (FBI).

Profil Evelina F. Pietruschka

Evelina F. Pietruschka dikenal sebagai tokoh penting di industri asuransi Indonesia. Ia menjabat sebagai Presiden Direktur WanaArtha Life sejak 1999 sebelum menjadi Presiden Komisaris pada 2011.

Kariernya panjang, termasuk sebagai Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) periode 2005–2011 dan Chairman Federasi Asosiasi Perasuransian Indonesia (FAPI) periode 2007–2008.

Ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal ASEAN Insurance Council dan memperoleh gelar Master dari Pepperdine University, California, AS.

Selain itu, Evelina pernah dinobatkan sebagai Finalis Entrepreneur of the Year 2009 oleh Ernst & Young dan Personality of The Year 2013 oleh Asia Insurance Review Magazine.

Namun, reputasinya tercoreng setelah WanaArtha Life gagal membayar kewajiban kepada ribuan nasabah, dengan nilai kerugian mencapai triliunan rupiah.

Profil Michael Steven

Sementara itu, Michael Steven merupakan pendiri dan pemilik manfaat terakhir (ultimate beneficial owner) dari Grup Kresna, yang menaungi PT Kresna Asset Management dan PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life).
Ia diduga mengintervensi pengelolaan dana nasabah untuk kepentingan perusahaan induk, yang berujung pada gagal bayar senilai Rp6,4 triliun kepada lebih dari 8.900 pemegang polis.

Michael mendirikan PT Kresna Graha Investama Tbk. (KREN) pada 1999 — yang kini telah berganti nama menjadi PT Quantum Clovera Investama Tbk. setelah izin usaha anak perusahaannya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam masa jayanya, perusahaan Michael sempat meraih sejumlah penghargaan, seperti:

  • Best Under a Billion oleh Forbes Asia (2019)
  • 50 Best of the Best Companies oleh Forbes Indonesia (2018–2019)
  • The Best CEO of Innovation selama tiga tahun berturut-turut

Michael juga dikenal aktif di organisasi bisnis nasional, menjabat sebagai Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Kelautan & Perikanan Kadin Indonesia, dan memiliki latar pendidikan MBA dari Golden Gate University serta sarjana dari The University of Texas at Austin.

Red Notice dan Dampak di Industri Keuangan

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi industri keuangan dan asuransi Indonesia, terutama setelah beberapa kasus gagal bayar menurunkan kepercayaan publik.

Dengan masuknya dua nama besar ini ke daftar red notice Interpol, aparat hukum kini diharapkan dapat mempercepat proses ekstradisi dan penegakan hukum lintas negara.

Pakar hukum ekonomi menilai langkah Interpol Indonesia merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menangani kasus kejahatan keuangan lintas yurisdiksi yang merugikan masyarakat luas. (*/rnc)