So’E, RakyatNTT.ID Direktur Yayasan Sanggar Suara Perempuan (SSP) So’E, Rambu Atanau-Mella menyatakan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten TTS bukan karena kasus makin marak, melainkan karena meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kejadian di lingkungannya.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak sejatinya sudah ada sejak lama. Saat ini peningkatan kasus bukan karena baru terjadi, tapi karena masyarakat mulai berani melapor,” jelas Rambu kepada RakyatNTT.ID, Kamis (30/10/2025).

Anak dan Perempuan jadi Korban Terbanyak

Menurut Rambu, korban paling banyak adalah anak-anak di bawah 18 tahun, disusul oleh perempuan atau istri.

Iklan

Wilayah dengan jumlah laporan tertinggi berada di Kecamatan Kota So’E, diikuti Amanuban Barat, Mollo Utara, Mollo Selatan, dan Amanuban Selatan.

“Wilayah yang dekat dengan pusat kota cenderung memiliki angka kasus tinggi karena akses menuju lembaga layanan lebih mudah,” terangnya.

727 Kasus Ditangani SSP So’E dalam Empat Tahun

Dalam kurun waktu 2020 hingga 2024, Yayasan SSP Soe telah menangani 727 kasus kekerasan.

Dari jumlah tersebut:

  • 383 kasus kekerasan seksual
  • 198 di antaranya kasus persetubuhan anak
  • 180 kasus KDRT
  • 87 kasus penganiayaan
  • 57 kasus kekerasan psikis
  • 7 kasus perdagangan orang

Rambu menegaskan bahwa data tersebut merupakan kasus yang dilaporkan dan didampingi langsung oleh SSP So’E, dan kekerasan seksual menjadi kasus paling dominan.

Kasus Tahun 2025 Terus Bertambah

Hingga September 2025, SSP Soe mencatat 101 kasus baru, sehingga total sejak 2020 mencapai 828 kasus.