Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Beberapa komponen belanja daerah tercatat melemah, seperti belanja pegawai turun 1,5%, belanja barang dan jasa anjlok 10,6%, serta belanja modal merosot 32,6% dibanding 2024.
“Bisa jadi perlambatan ini karena pergantian kepala daerah, juga adanya kebijakan pencadangan lewat Inpres No.1/2025. Tapi yang jelas, Pemda harus mempercepat belanja di tiga bulan terakhir,” tegas Suahasil.
Posisi dana Pemda di bank per Agustus 2025 ini meningkat tajam, dari Rp192,57 triliun pada periode yang sama 2024 menjadi Rp233,11 triliun. (*/rnc)



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

