Jakarta, RakyatNTT.ID Ketua Umum Partai Perindo bersama Plt. Sekjen mengeluarkan seruan kebangsaan melalui surat edaran DPP Partai Perindo nomor 012/P1/SE/DPP-PARTAI PERINDO/VIII/2025.

Arahan tersebut meminta seluruh kader partai peka terhadap kondisi bangsa serta berpihak pada kepentingan rakyat di tengah situasi genting yang melanda Indonesia.

“Kader Perindo juga harus mendukung kebijakan yang mengutamakan kesejahteraan rakyat serta menjaga keadilan sosial,” tulis edaran yang diterbitkan Minggu (31/8/2025).

Krisis Nasional: Dari Tunjangan DPR hingga Tragedi Ojek Online

Gelombang protes terus meluas sejak DPR menetapkan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan bagi anggotanya. Situasi kian memanas setelah tragedi meninggalnya driver ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas mobil Brimob.

Di Jakarta, mahasiswa dan buruh menduduki kawasan DPR hingga markas Brimob dan Polda. Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Sementara di Makassar, Gedung DPRD dibakar hingga menewaskan tiga orang dan melukai lima lainnya.

Tak hanya itu, penjarahan rumah pejabat publik di sejumlah daerah juga menambah ketegangan. Publik menilai kondisi ini sebagai ujian serius bagi pemerintah pusat dan DPR RI.

Perindo Dorong Reformasi dan Respons Cepat

Wakil Ketua Umum IV DPP Partai Perindo, Manik Marganamahendra, menegaskan bahwa partainya hadir untuk menyuarakan Seruan Kebangsaan meski belum memiliki kursi di DPR RI.