Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) berencana melakukan evaluasi terhadap besaran insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kebijakan ini dilakukan agar pemberian insentif lebih sesuai dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani di setiap wilayah.
Wakil Ketua BGN, Agustina Arumsari, mengatakan bahwa skema insentif sebesar Rp6 juta per dapur per hari yang berlaku saat ini akan ditinjau kembali. Ke depan, besaran insentif tidak lagi diberikan secara merata, melainkan disesuaikan dengan kapasitas layanan masing-masing SPPG.
“Kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp6 juta semua. Kan sekarang diubah oleh yang dulu ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp6 juta, 500 pun Rp6 juta, kan yang dulu begitu,” kata Agustina di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Insentif Disesuaikan dengan Jumlah Penerima Manfaat
Menurut Agustina, skema yang diterapkan selama ini belum sepenuhnya mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Sebab, dapur yang melayani hingga 1.500 penerima manfaat menerima insentif yang sama dengan dapur yang hanya melayani sekitar 500 penerima manfaat.
Karena itu, BGN akan melakukan penataan ulang setelah data penerima manfaat di masing-masing daerah selesai diverifikasi. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses refocusing agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan efisien.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan