Depok, RakyatNTT.ID – Warga RT 2 dan RT 5 RW 03 Kelurahan Kalibaru, Cilodong, Depok, Jawa Barat, menggelar aksi protes terhadap pembangunan Gereja GBKP Studio Alam di Jalan Palautan Eres, Sabtu (5/7/2025).

Alasan utama penolakan ini adalah karena tidak adanya sosialisasi langsung ke warga sekitar lokasi pembangunan.

Rudi Ardiansyah, Ketua LPM Kelurahan Kalibaru, menegaskan bahwa warga tidak pernah diajak berdialog atau diberi informasi detail sejak awal rencana pembangunan bergulir.

Iklan

“Perizinan sudah keluar tanpa tanda tangan RT dan RW. Warga masih menolak, bukan karena intoleransi, tapi karena tidak pernah dilibatkan,” ujar Rudi.

Warga Geram: Tidak Ada Diskusi, Tidak Ada Persetujuan

Menurut Rudi, permasalahan bukan pada keberadaan gereja itu sendiri. Bahkan, di sekitar lokasi sudah ada dua gereja yang berdampingan. Namun, ketidakterbukaan proses pembangunan yang menjadi sumber kemarahan warga.

“Yang kami sayangkan adalah perlakuan yang tidak menghargai masyarakat setempat,” tambahnya.

Rudi juga menyebut bahwa kontak pertama dari pihak gereja selalu melalui jalur atas, bukan ke tingkat RT/RW yang langsung bersentuhan dengan warga.

Gereja GBKP Sebut Sudah Kantongi IMB dan Lakukan Pendekatan Formal

Pihak GBKP Studio Alam, melalui Zetsplayrs Tarigan, menyatakan bahwa pembangunan dilakukan karena sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak 4 Maret 2025.

“Kami sudah bertemu dengan camat, lurah, RW, dan LPM. Kami bahkan sudah sepakat menghibahkan sebagian tanah untuk pelebaran jalan dan membangun drainase agar warga tidak kebanjiran,” jelas Zetsplayrs.

Ia juga membantah tudingan tidak adanya sosialisasi, dengan menyebut bahwa pertemuan dengan RT 2 dan RT 5 telah dilakukan dan didokumentasikan.

Bentuk Komitmen Gereja: Drainase, Jalan Lebar, dan Fasilitas Umum

Sebagai bagian dari komitmen sosial, GBKP Studio Alam juga telah menawarkan:

  • Hibah tanah untuk memperlebar jalan akses warga
  • Pembuatan saluran drainase untuk mengantisipasi banjir
  • Penggunaan lahan gereja untuk acara warga, seperti peringatan 17 Agustus dan kegiatan lainnya

Namun, warga menilai pendekatan ini dilakukan terlambat, setelah izin keluar dan tanpa keterlibatan langsung komunitas RT/RW saat proses awal.

Netral tapi Tegas: Pengurus Lingkungan Tetap Jaga Kondusivitas

Rudi menegaskan bahwa dirinya dan jajaran RT/RW menjaga posisi netral, dan terus berupaya menghindari aksi anarkis.

“Kami sudah minta pihak gereja menunda peletakan batu pertama. Tapi tetap dilakukan karena mereka merasa sudah punya izin,” ujarnya. (*/rnc)