Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Bahkan di sekolah swasta perkotaan, beban administrasi dan tuntutan akademik kerap kali belum sebanding dengan dukungan fasilitas yang tersedia. Ketika TKA dijadikan parameter nasional, sekolah-sekolah di pinggiran otomatis dipaksa mengikuti irama yang dimainkan di pusat tanpa diberi cukup waktu untuk bersiap.
Lebih ironis lagi, beberapa satuan pendidikan lebih fokus pada kuantitas lulusan daripada kualitas kompetensinya. Laporan keberhasilan seringkali dinilai dari seberapa banyak siswa lulus atau masuk jenjang berikutnya, bukan pada seberapa mendalam mereka memahami kompetensi esensial. Dalam konteks ini, TKA justru dapat menjadi alat pembenar bahwa mutu telah tercapai, meski sesungguhnya hanya kosmetik.
Di Mana Letak Keadilan?
Kewajiban TKA seolah mengasumsikan bahwa semua sekolah berdiri pada garis start yang sama. Padahal, ketimpangan infrastruktur, ketersediaan guru, dan kemampuan teknologi sangat mencolok. Konsep keadilan dalam pendidikan semestinya mempertimbangkan kebutuhan dan konteks masing-masing sekolah, bukan sekadar menerapkan kebijakan yang “equal” tapi tidak “equitable”.
Apakah sekolah swasta kecil di pelosok yang berjuang dengan satu komputer tua akan dinilai sama dengan sekolah unggulan di kota besar yang punya lab digital dan tim IT? Apakah ini bukan bentuk ketidakadilan struktural yang bersembunyi di balik nama “standardisasi”?
Menuju Kebijakan yang Kontekstual dan Adaptif
TKA tidak harus dihapuskan. Namun, ia harus diposisikan sebagai alat bantu, bukan alat ukur tunggal. Pemerintah semestinya mengembangkan skema pelaksanaan TKA yang adaptif terhadap kondisi daerah — misalnya melalui tahapan penerapan bertingkat, pendampingan khusus bagi sekolah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), serta pelibatan guru dalam merancang soal yang relevan secara lokal.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan