Dalam tautan dengan itu, SR menjadi sebuah jawaban yang sangat pas atas perintah UUD 1945. Walaupun demikian, kita tidak boleh berhenti di sini: mengucapkan selamat datang kepada SR dan/atau mengancungkan jempol atasnya. Tidak. Tidak boleh sama sekali. Sebab masih ada yang perlu dikritisi, yaitu, antara lain, kurikulum SR dan proses untuk mencapai tujuannya. Ini penting sebab, sejatinya, sudah banyak sekolah, termasuk perguruan tinggi, yang sudah dibangun dan sedang beroperasi di negeri ini. Sudah banyak. Bahkan sudah banyak sekali.

Namun, apa yang kita hasilkan? Betul, sebagai bangsa haruslah kita tetap optimistis. Banyak hal positif yang sudah dihasilkan. Kita menjadi salah satu negara paling demokratis di dunia ini kini. Ketiga terbesar setelah India dan AS. Kita juga sudah masuk jajaran upper middle income countries, walaupun pada level jauh di dasar, dengan pendapatan per kapita sekitar 5000 dolar AS per tahun; kita juga relatif aman. Relatif damai. Toleransi cukup bagus, walaupun mungkin bukan yang terbagus.

Itu, sayangnya, salah satu sisinya. Di sisi lain, dari berbagai sekolah yang sudah dibangun itu, yang kita hasilkan tidak selalu yang terbaik. Sebab dari situ lahir juga ribuan koruptor dari berbagai latar belakang pendidikan dan pekerjaan, termasuk, misalnya, para pengusaha, birokrat, politisi, wakil rakyat dan masih banyak lagi.

Iklan