Padang, RakyatNTT.ID Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyatakan bahwa insiden perusakan rumah doa Padang yang terjadi pada Minggu (27/7/2025) di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, bukan merupakan tindakan intoleransi atau berbasis SARA.

Fadly menyebut insiden tersebut murni akibat kesalahpahaman warga setempat.

“Sudah jelas, ini bukan isu SARA. Rumah yang dirusak adalah tempat pendidikan agama bagi siswa Kristen, bukan gereja,” tegas Fadly seperti diansir dari Kompas.com, Minggu malam.

Mediasi Langsung Dihadiri Wali Kota dan FKUB

Fadly langsung turun ke lokasi dan memediasi pertemuan antara pihak Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI), tokoh masyarakat, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Padang, serta aparat kepolisian. Proses mediasi berlangsung di kantor Camat Koto Tangah hingga larut malam.

“Kita semua harus memahami bahwa ada luka perasaan dari saudara-saudara kita. Ini tidak bisa disepelekan,” ujar Fadly.

Awal Mula Kesalahpahaman

Ketua FKUB Padang, Salmadanis, menjelaskan bahwa awalnya pendidikan agama dilakukan secara door-to-door. Namun, beberapa kali kegiatan tersebut dipusatkan di satu rumah, yang kemudian menimbulkan kesalahpahaman warga.

“Surat pemberitahuan sebenarnya sudah disiapkan, namun tidak sampai ke ketua RT dan RW. Warga tidak tahu bahwa itu tempat pendidikan,” ungkap Salmadanis.

Keramaian Picu Kecurigaan Warga

Puluhan siswa yang hadir dan diantar oleh orang tua menyebabkan keramaian di lingkungan tersebut. Hal itu memicu rasa curiga dari warga yang mengira rumah tersebut digunakan sebagai tempat ibadah tanpa izin resmi.