Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Walaupun demikian, istilah itu, rupanya, berterima. Sebab mereka tetap ada. Tetap hidup. Hanya dianggap telah tiada karena mereka tidak lagi bisa berpikir kritis dan kreatif dan, karena itu, kemampuan berkomunikasi dan berkolaborasinya, empat pilar kompetensi Abad XXI ini (baca misalnya, Yuval Noah Harari, 2018, 21 Lessons for the 21st Century, hlm. 268), tidak ada lagi dalam diri mereka. Memang, kalau keempat kompetensi itu hilang, punah, dalam diri seseorang, apa gerangan yang diharapkan dari orang itu? Dia, rupanya, sama saja dengan orang yang sudah berpulang.
Pada titik ini, istilah itu, “brain rot“ atau pembusukan otak, kita sepakat, mengacu pada kondisi negatif seperti yang disampaikan di awal tulisan ini. Ratna Sri Widyaastuti, Satrio Pangarso Wisanggeni, dan Sri Rejeki mempertegas hal itu dengan mengatakan bahwa anak-anak kita, termasuk para remaja dan pemuda/i, mengalami kesulitan untuk membangun sifat kritis dalam dirinya karena, antara lain, mereka begitu akrab dengan layar HP atau komputernya untuk mengonsumsi informasi yang tidak berbobot sama sekali. Kesulitan berpikir kritis itu, pada gilirannya, menimbulkan, antara lain, kesehatan mentalnya yang terganggu dan kemampuan kognitifnya yang terhambat seiring denggan kreativitasnya yang juga berkurang atau, bahkan, hilang sama sekali. Karena itu, “brain rot,“ menurut mereka, harus diatasi (Kompas.id., 3 Juli, 2025).

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan