Itu, sekali lagi, menunjukkan bahwa pada tataran ide, “omon-omon,“ Indonesia hebat, tetapi pada tataran praktis lemah. Rakyat, tentu, berharap, dan berdoa, kelemahan seperti itu segera teratasi. Indonesia, sejatinya, harus top dalam hal konseptual dan praktis sekaligus. Dalam segala hal. Termasuk, dalam penciptaan sekolah unggul.

Sudah banyak sebenarnya teori yang mencoba menjawab persoalan bagaimana sekolah dibangun agar menjadi unggul. Terunggul bila perlu (baca, misalnya, Carl Rogers, 1983, Freedom to Learn; Bernie Neville, 1989, Educating Psyche; Tans Feliks, “Desentralisasi Pendidikan”, Harian Kompas, 28 Desember, 2011, hlm. 7).

Menurut teori pendidikan tersebut, sekolah unggul dapat dibangun, sejatinya, dengan membiarkan anak-anak kita belajar sesuai dengan bakat, minat, dan kebutuhan belajar (BMKB) mereka. Karena BMKB setiap murid, secara umum, terbatas, mereka, sejatinya, belajar hanya beberapa mata pelajaran saja. Tidak seperti sekarang; mereka belajar begitu banyak mata pelajaran sehingga tidak bisa total dalam belajar. Apalagi ketika mereka tahu bahwa mata pelajaran yang begitu banyak itu tidak selalu sesuai dengan BMKB mereka. Hasil akhirnya, antara lain, mereka: gagal, menganggur, melakukan korupsi ketika bekerja sehingga korupsi merebak, tetap terjerat kemiskinan, dan tetap saja “kurang ajar” setelah belajar dan diajar bertahun-tahun.