Kupang, RakyatNTT.ID Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Kupang, Simon Dima, menyoroti pentingnya optimalisasi kebijakan Opsen Pajak 66% yang kini langsung diterima oleh Pemerintah Kota Kupang.

Menurutnya, pendapatan dari pajak tersebut harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dalam bentuk program-program pro-rakyat.

Hingga Juni 2025, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp127 miliar baru terealisasi 17% atau sekitar Rp22 miliar, sebagian besar berasal dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor.

Pajak Harus Kembali ke Masyarakat

Simon menekankan bahwa komponen Opsen 66% yang terdiri dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan semestinya menjadi pengungkit utama pendapatan daerah. Namun, lebih dari sekadar target fiskal, pendapatan tersebut harus dibelanjakan kembali untuk masyarakat.

“Pajak dari rakyat harus kembali ke rakyat. Wujudkan lewat infrastruktur, perbaikan jalan, drainase, dan penerangan jalan umum,” tegas Simon.

Dorongan Program Sosial dan Pemberdayaan Pemuda

Lebih jauh, ia mendorong Pemkot Kupang agar tidak melupakan sektor sosial. Ia meminta agar bantuan sosial tetap dikucurkan bagi kelompok rentan serta penguatan UMKM lokal melalui pelatihan dan permodalan.