Ibrahim Arief bahkan disebut mendemonstrasikan Chromebook dalam rapat teknis dan menolak menandatangani hasil kajian pertama karena tidak menyebut Chrome OS. Ia lalu mengarahkan tim menyusun kajian kedua yang sesuai arahannya.

Kejagung Tetapkan Empat Tersangka

Berikut nama-nama tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook Kemendikbudristek yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung:

  1. Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur Sekolah Dasar 2020–2021
  2. Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP Kemendikbudristek 2020
  3. Jurist Tan (JT/JS) – Staf Khusus Mendikbudristek
  4. Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan Teknologi proyek TIK

Kejagung: Proyek Ini Dirancang sebelum Nadiem Masuk Kabinet

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa perencanaan proyek digitalisasi pendidikan ini sudah dimulai sebelum tahun anggaran 2020–2022, bahkan sebelum Nadiem masuk kabinet.

Iklan

“Ini bukan sekadar pelaksanaan program, tapi perencanaan yang sudah diarahkan sejak awal,” pungkas Harli. (*/rnc)